Setiap Oktober, dalam sebelas tahun terakhir ini, kita rutin memperingati Hari Santri. Momen ini tidak dapat dilepaskan dari Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, sebuah tonggak penting ketika para kiai dan santri turut berjuang mempertahankan kemerdekaan. Kisah kepahlawanan itu tentu wajib kita kenang. Namun, peringatan Hari Santri tidak seharusnya berhenti pada romantisme masa lalu. Sejarah mestinya jadi pijakan untuk menatap apa yang harus dikerjakan hari ini.
Pertanyaannya sederhana: setelah merdeka, seperti apa bentuk ”jihad” santri zaman sekarang?
Zaman sudah berubah, begitu pula medannya perjuangnnya. Santri tidak lagi memegang senjata di garis depan, melainkan berhadapan dengan tantangan dunia modern: pendidikan, perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan ekonomi, hingga derasnya arus inromasi. Maka dari itu, perjuangan hari ini bukan sekedar menjaga warisan lama, tapi bagaimana menerjemahkan nilai pesantren jadi karya nyata yang menjawab tantang zaman.
Tema Hari Santri 2026, ”Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, makin mempertegas arah tersebut. Kemetrian Agama menjadikan momen ini buat mengingat kembali jasa ulama, sekaligus memacu kontribusi dan kemandirian pesantren.
Tapi, menguatkan negeri jelas butuh lebih dari sekadar slogan dan seremoni. Kontribusi santri tidak cukup diukur dari deretan angka berapa banyak jumlah santri, berapa ribu pesantren, atau berapa banyak program yang terselenggara. Hal paling mendasar yang mesti kita tanyakan adalah apakah pendidikan pesantren benar-benar membuat santri makin berdaya menyelesaikan pesoalan di sekitarnya?
Jika kita menggunakan perspektif Capability Approah dari Amartya Sen, kemajuan itu tidak diukur dari seberapa banyak sumber daya yang dipegang, tapi dari kemampuan seseorang mengubah modal tersebut jadi pilihan hidup dan tindakan yang bermanfaat. Jika pendekatan ini juga digunakan untuk melihat pesantren, maka ukuran keberhasilan pesantren tidak cukup cuma ditakar dari deretan lulusan, melainkan sejauh mana ilmu dan keterampilan santri berubah jadi aksi nyata di tengah masyarakat.
Pesantren sebagai Ruang Pendidikan dan Pemberdayaan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menetapkan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Artinya, pesantren tidak hanya memiliki peran dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga punya tanggung jawab sosial yang nyata untuk hadir membawa manfaat.
Tantangan pendidikan santri pun semakin kompleks. Penguasaan ilmu agama perlu berjalan bersama kemampuan berpikir kritis, komunikasi, teknologi, dan pemahaman terhadap persoalan sosial. Menjaga tradisi tidak berarti menutup diri dari perubahan. Nilai-nilai pesnatren justru dapat menjadi benteng kokoh untuk beradaptasi tanpa kehilangan karakter.
Di titik inilah pendidikan pesantren perlu menggeser fokusnya: dari sekadar mencetak lulusan menjadi membangun kapasitas. Santri tak boleh cuma sampai tahap "tahu", tapi harus mampu memakai pengetahuannya untuk membaca situasi, mengambil sikap, dan menawarkan solusi. Kalau ilmu cuma berhenti di dalam bilik pondok, potensi raksasa itu bakal menguap begitu saja.
Tentu proses transformasi ini tidak lepas dari hambatan struktural di lapangan. Beban kurikulum keagamaan yang padat, keterbatasan infrastruktur digital di pesantren pedalaman, hingga minimnya pendampingan kapasitas pengajar sering kali menjadi dinding penghalang bagi santri dalam mengasah ilmu menjadi keterampilan praktis.
Meski begitu, penataan ini terus diupayakan lewat Asta Program Prioritas (PROTAS) Kemenag melalui program Pesantren Berdaya, yang menempatkan penguatan lembaga sebagai jalan menuju pesantren yang mandiri dan berdampak.
Data Kementerian Agama tahun 2026 bersumber dari Education Management Information System (EMIS) mencatat ada sekitar 42.391 pesantren dengan 4,6 juta santri di seluruh Indonesia. Angka ini jelas gambaran potensi yang sangat besar. Tapi ingat, kuantitas tak otomatis berbanding lurus dengan kualitas dampak. Jutaan santri baru jadi kekuatan strategis kalau mereka sanggup mengubah ilmu jadi karya dan masalah jadi solusi.
Santri di Tengah Arus Informasi Digital
Salah satu tantangan terbesar hari ini adalah derasnya arus informasi digital. Informasi beredar dalam hitungan detik, tapi kecepatan sering kali mengorbankan kebenaran. Hoaks, ujaran kebencian, hingga konten provokatif sangat gampang kita temui di media sosial.
Di tengah situasi ini, nilai tabayyun menjadi semakin relevan. Tabayyun bukan lagi sekadar teori keagamaan, melainkan nilai yang menjadi kebiasaan bermedia: memeriksa informasi, memahami konteks, dan tidak terburu-buru menyebarkan sesuatu yang belum jelas keberadaannya.
Masalahnya, jadi pengguna pasif saja tak lagi cukup. Santri harus punya kapasitas untuk memilah, memproduksi, sekaligus menyebarkan informasi secara bertanggung jawab. Di sinilah nilai tabayyun mewujud jadi kecakapan literasi digital.
Ruang untuk mengambil peran ini terbuka lebar. Riset Balitbangdiklat Kementerian Agama tahun 2024, sebagaimana dikutip dalam artikel “Pesantren dan Tantangan Nalar Digital”, menyebutkan bahwa lebih dari 70 persen santri aktif menggunakan media sosial setiap hari, tetapi hanya 28 persen yang memiliki pelatihan literasi digital dasar. Data ini menunjukkan pentingnya memperkuat kecakapan digital di lingkungan pesantren. Santri tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga perlu dibekali kemampuan memeriksa kebenaran informasi, memahami konteks, dan memproduksi konten edukatif secara bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai tabayyun dapat diwujudkan dalam praktik bermedia yang nyata.
Saat nilai-nilai pondok dituangkan ke dalam karya jurnalistik dan dakwah digital yang kredibel, ruang siber berubah jadi medan perjuangan baru. Teknologi tak perlu ditakuti sebagai ancaman bagi tradisi, melainkan alat buat memperluas kebermanfaatan.
Membangun Kemandirian Ekonomi
Peluang kontribusi santri juga terbuka melalui bidang ekonomi. Pesantren punya potensi besar menggarap berbagai bidang usaha mulai dari pertanian, olahan pangan, kerajinan, perdagangan, sampai bisnis digital. Pemerintah pun terus mendorong gerakan ini lewat berbagai program inkubasi usaha.
Hanya saja, kemandirian ekonomi tidak seharusnya berhenti pada pembentukan unit usaha atau sekadar penyerapan anggaran program. Ukuran keberhasilannya terletak pada keberlanjutan. Apakah usaha tersebut mampu bertahan jangka panjang? Apakah santri memperoleh keterampilan kewirausahaan? Dan apakah kegiatan ekonomi tersebut memberikan dampak kesejahteraan bagi warga sekitar?
Menggunakan teori modal sosial (social capital) dari Robert D. Putnam dan James Coleman, pesantren sebenarnya punya modal berharga berupa ikatan kepercayaan (trust), norma kebersamaan, dan jaringan alumni yang sangat kuat. Coleman menekankan bahwa kepercayaan dalam komunitas sanggup melahirkan aksi bersama, sedangkan Putnam melihat jaringan sosial bisa diolah jadi kekuatan ekonomi. Aset inilah yang jarang dimiliki sekolah umum. Jika dikelola secara profesional, jaringan ini bisa menggerakkan roda ekonomi berbasis komunitas dari koperasi pondok hingga kemitraan agrobisnis.
Agar potensi ini tak cuma berhenti di atas kertas, langkah berkelanjutan Kemenag bersama instansi terkait dalam mendampingi pesantren perlu terus diperkuat terutama dengan membuka akses ke inkubator bisnis profesional, permodalan yang inklusif, dan literasi keuangan digital. Ekosistem ini penting supaya santri terbiasa mengelola usaha, paham peta pasar, dan lincah memanfaatkan teknologi.
Perjuangan Baru Menuju Indonesia Emas
Visi Indonesia Emas 2045 membutuhkan SDM yang berilmu, berkarakter, adaptif, dan peduli sesama. Hal ini sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden RI yang menempatkan pembangunan SDM, pendidikan, serta sains dan teknologi sebagai pilar utama bangsa.
Pesantren punya modal lengkap untuk itu lewat pendidikan karakter, kedisplinan, dan kultur kebersamaan. Namun, modal tersebut tak akan otomatis membawa perubahan tanpa adanya ruang artikulkasi yang luas. Santri tak harus selalu berkiprah di ranah keagamaan. Mereka bisa jadi guru, jurnalis, wirausaha, peneliti, profesional, hingga penggerak masyarakat.
Pada titik inilah semangat Resolusi Jihad menemukan bentuk barunya. Kalau dulu santri bertaruh nyawa melawan penjajah, santri hari ini berjuang melawan ket’ertinggalan pendidikan, banjir hoaks, persoalan ekonomi, dan cepatnya perubahan zaman.
Perjuangan masa kini tak lagi memakai senjata, melainkan lewat ilmu, tulisan, teknologi, gegasan usaha, dan pengabdian. Hari Santri bukan cuma panggung untuk mengingat maa lalu, tapi kesempatan menentukan apa yang akan kita perbuat bagi masa depan.
Sebab itu, pertanyaan tentang kontribusi santri tak boleh berhenti pada "seberapa banyak" jumlah santri di Indonesia, melainkan "seberapa besar perubahan" yang sanggup mereka hasilkan. Jalan menuju Indonesia Emas masih panjang. Dari dalam bilik pesantren, santri harus siap jadi bagian dari sejarah baru mengubah pengetahuan jadi karya, nilai jadi tindakan, dan pendidikan jadi manfaat nyata bagi negeri.
Dela Catur Apraini (Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram, Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) Pada Direktorat Jendral Pesantren Kementrian Agama Republik Indoneisa)

