Direktorat Jenderal Pesantren
Ekosistem layanan digital untuk pendataan, bantuan, dan perizinan.
7 layanan tersedia
Sistem informasi terpadu untuk pendataan dan pengelolaan pesantren secara nasional, mencakup data santri, asatidz, dan sarana prasarana.
Sistem informasi manajemen bantuan untuk penyaluran dan monitoring bantuan pemerintah ke pesantren secara transparan dan akuntabel.
Layanan pengurusan izin operasional pesantren secara digital — dari pendaftaran hingga penerbitan SK langsung dari Kemenag RI.
Sampaikan aduan, kritik, dan saran terkait penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Ajukan permintaan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Konsultasi seputar regulasi, perizinan, dan bantuan hukum bagi pesantren.
Unduh formulir pendaftaran, template laporan, dan dokumen resmi lainnya.