“Dari Bone hingga Cirebon, dari Lombok hingga Magetan, santri dan alumni bercerita tentang pengasuhan yang penuh kekeluargaan, disiplin tanpa kekerasan, dan pesantren yang hadir sebagai pelindung.” (PPSN VI Malang, Oktober 2026)
Bagi banyak keluarga di Indonesia, melepas anak ke pesantren adalah keputusan besar. Ada harapan agar anak tumbuh berilmu dan berakhlak, tetapi ada pula pertanyaan yang wajar: apakah anak akan aman di sana?
Jawaban paling jujur atas pertanyaan itu datang dari mereka yang menjalaninya sendiri. Santri dan alumni dari berbagai pondok pesantren di sejumlah daerah membagikan pengalaman mereka. Benang merahnya sama: pesantren tempat mereka belajar adalah ruang yang ramah, aman, dan nyaman, tempat adab ditanamkan lewat keteladanan, bukan lewat kekerasan.
Dari Canggung Jadi Keluarga
Desti Anugerah, santri Pondok Pesantren Amal Jariyah, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, masih ingat masa-masa awalnya di pondok. Seperti banyak santri baru, ia perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
"Awalnya saya perlu beradaptasi. Seiring berjalannya waktu, para pengurus pondok pesantren peduli dan memperhatikan saya," tuturnya.
Menag: Madrasah dan Pesantren Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak
Perhatian itu yang membuatnya betah. Menurut Desti, suasana pengasuhan di Amal Jariyah penuh kekeluargaan, termasuk dalam proses belajar. "Kami dibimbing menjaga akhlak dan adab," katanya.
Disiplin yang Mendidik, bukan Menyakiti
Di Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Fauzul Said mengenang masa nyantrinya di Pondok Pesantren As-Salafie Babakan Ciwaringin. Yang paling ia ingat adalah cara para pengasuh menanamkan disiplin.
"Kami dibimbing dengan pendisiplinan positif, selain ilmu agama," ujar alumnus tersebut. Ia menilai pesantrennya memiliki iklim pengasuhan yang aman dan nyaman, tanpa kekerasan.

Pengalaman serupa dirasakan Arfiandi, alumni Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung, Kabupaten Bone. Ketika ada santri yang melanggar aturan, pengurus tidak langsung menjatuhkan hukuman. "Apabila ada persoalan disiplin dan pelanggaran, pengurus pondok mencari tahu akar masalahnya," katanya.
Bagi Arfiandi, pendekatan itu bagian dari rasa aman yang ia rasakan. "Saya merasa Pesantren Al-Ikhlas membuat aman, nyaman, dan penuh suasana kekeluargaan," ujarnya. Pesantren, tambahnya, juga melindungi santri dari tindak perundungan.
Ruang Melapor
Dari Nusa Tenggara Barat, Zahiratun Hasanah, santri Pondok Pesantren Darul Kamal Nahdlatul Wathan Kembang Kerang, bercerita tentang komitmen pesantrennya melindungi santri. Pesan itu, katanya, disampaikan berulang kali.
"Kami selalu diberikan arahan tentang saling menghargai dan tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun perundungan," kata Zahiratun. "Jika ada masalah, santri diberikan ruang untuk melapor kepada pengurus atau guru yang dipercaya."
Ia menambahkan, pesantren selalu mengingatkan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Selama di pesantren, Zahiratun merasakan empat nilai yang paling membekas: kedisiplinan, kepedulian, akhlak, dan keteladanan. Santri dibiasakan disiplin dalam waktu, ibadah, dan belajar. Karena hidup bersama, rasa saling peduli tumbuh dengan sendirinya.
"Para guru menjadi teladan yang baik dalam sikap, kesabaran, dan tanggung jawab, sehingga kami termotivasi untuk mencontohnya," tuturnya.
Lingkungan Terjaga
Di Jawa Timur, Mustafa Thoriq El-Ghani, alumni Pondok Pesantren Sintesa Magetan, merasakan hal yang sama. Menurutnya, lingkungan pesantren cukup terjaga sehingga santri dapat belajar dan beraktivitas dengan lebih tenang.
Rasa aman itu, kata Mustafa, lahir dari kerja bersama. "Dengan arahan para mudir, bimbingan para asatidz, serta peran pengurus pesantren, ditanamkan nilai saling menjaga, saling menghormati, menghargai adab, serta membangun kepedulian terhadap sesama," ujarnya.
Kemenag Perkuat Ruang Aman Anak melalui Regulasi, Kurikulum Cinta, dan Pembinaan Guru
Ia juga melihat perhatian nyata terhadap perlindungan santri. "Lingkungan pendidikan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari tindakan yang tidak seharusnya, baik itu perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya. Hal tersebut menurut saya menjadi bagian penting dari proses pendidikan yang sehat," katanya.
Mustafa pun menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para mudir, ustaz, dan seluruh pengurus pesantren atas ilmu, bimbingan, dan nilai kehidupan yang telah diberikan.
Kebijakan yang terus Diperkuat
Cerita para santri ini sejalan dengan langkah Kementerian Agama memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren. Landasannya antara lain PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang pedoman penanganannya.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan petunjuk teknis pengasuhan ramah anak di pesantren pada 2024. Pada 2025, melalui KMA Nomor 91 Tahun 2025, dibentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, dan 512 pesantren ditetapkan sebagai percontohan pendampingan Pesantren Ramah Anak.
Praktik yang diceritakan para santri, mulai dari pendisiplinan positif, penelusuran akar masalah, hingga ruang aman untuk melapor, adalah wujud nyata dari semangat kebijakan tersebut di tingkat pondok.
Harapan para Santri
Di akhir cerita, para santri dan alumni menitipkan harapan yang serupa. Zahiratun berharap pesantren di Indonesia terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang semakin ramah anak, aman, dan nyaman bagi semua santri.
"Semoga seluruh pesantren semakin memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, serta perlindungan anak agar tidak ada lagi kekerasan ataupun perundungan," ucapnya.
Mustafa menyampaikan doa senada untuk almamaternya. Ia berharap pesantren terus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, serta mampu melahirkan generasi yang berakhlak baik, berpikir luas, siap menghadapi perkembangan zaman, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Suara-suara dari Bone, Cirebon, Lombok, dan Magetan ini menunjukkan satu hal: di banyak pesantren, rasa aman bukan sekadar slogan. Ia hadir dalam perhatian pengurus kepada santri baru, dalam disiplin yang mendidik, dan dalam keteladanan guru yang sabar. Pesantren sejatinya adalah rumah kedua yang menjaga.
Fadhly Azhar (ASN Ditjen Pesantren)


