Nasional

Ijazah dan Jimat Kesuksesan di Pesantren

FA

Fahmi Arif El Muniry

Penulis

±5 menit baca

Ijazah dan Jimat Kesuksesan di Pesantren
Fahmi Arif El Muniry (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak)

Di pesantren, ijazah memiliki makna yang lebih luas daripada selembar dokumen kelulusan. Ia lahir dari hubungan guru dan murid, proses belajar, penguasaan ilmu, kesinambungan sanad, hingga praktik keagamaan. Karena itu, ketika masyarakat hari ini ramai memperbincangkan ijazah, pesantren sebenarnya memiliki cerita yang jauh lebih panjang tentang apa arti sebuah pengakuan.

Akhir-akhir ini khalayak ramai membincangkan ijazah. Mulai dari ijazah sekolah formal, ijazah Paket, hingga ijazah yang disetarakan. Ijazah bahkan kerap menjadi bahan perdebatan tentang kelayakan seseorang untuk memperoleh pekerjaan, melanjutkan pendidikan, menduduki posisi tertentu, atau mendapatkan pengakuan sosial. Seolah-olah masa depan manusia dapat diringkas menjadi selembar dokumen.

Pesantren memberikan perspektif yang menarik karena tradisi pendidikannya mengenal beberapa bentuk ijazah dengan fungsi yang berbeda. Di dalamnya terdapat pengakuan formal, penguasaan kitab, kesinambungan sanad, izin membaca wirid atau doa, serta izin mengamalkan amalan tertentu. Satu kata, ijazah, tetapi memiliki dunia makna yang tidak sama.

Lima Wajah Ijazah di Pesantren

Pertama, ijazah formal. Ini merupakan pengakuan kelembagaan atas kelulusan seseorang dari jenjang pendidikan tertentu. Pesantren tidak asing dengan bentuk ini. Ada Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, dan Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi pesantren. Melalui lembaga tersebut, santri memperoleh pengakuan akademik sekaligus tetap berada dalam ekosistem pendidikan pesantren.

Ini penting ditegaskan karena masih ada anggapan bahwa pesantren dan pendidikan formal adalah dua dunia yang terpisah. Padahal pesantren telah mengembangkan jalur pendidikan formalnya sendiri. Santri dapat memperoleh ijazah akademik sambil mempelajari kitab kuning, mengikuti pengajian, hidup bersama kiai, belajar mandiri, dan menjalani pendidikan adab dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, ijazah kitab. Bentuk ini lahir dari tradisi pengajaran kitab yang menjadi salah satu jantung pendidikan pesantren. Seorang santri tidak sekadar membaca teks, tetapi mengikuti proses yang panjang bersama guru. Ia menyimak, mengulang, bertanya, memahami istilah, mendiskusikan persoalan, dan menerima koreksi. Pengakuan diberikan atas proses penguasaan terhadap suatu karya keilmuan.

Di sini terdapat perbedaan mendasar dengan budaya pendidikan yang hanya mengejar angka. Dalam tradisi pesantren, tamat sebuah kitab tidak selalu berarti selesai memahami ilmu. Kitab dapat dibaca berulang kali, dari generasi ke generasi. Bahkan satu halaman bisa menjadi bahan pembahasan panjang karena persoalannya bukan sekadar berapa banyak halaman yang selesai, tetapi seberapa dalam makna yang berhasil dipahami.

Ketiga, ijazah sanad. Jika ijazah kitab berbicara tentang penguasaan terhadap karya, sanad berbicara tentang mata rantai ilmu. Seorang santri mengetahui siapa gurunya dan dari siapa gurunya belajar. Pengetahuan mempunyai silsilah. Ada kesinambungan transmisi yang membuat seorang pencari ilmu sadar bahwa dirinya bukan pemilik tunggal pengetahuan.

Kesadaran sanad melahirkan kerendahan hati intelektual. Orang yang mengetahui dari siapa ia belajar akan lebih berhati-hati ketika berbicara atas nama ilmu. Ia tidak mudah merasa sebagai penemu kebenaran hanya karena menemukan satu kutipan di internet. Dalam tradisi pesantren, ilmu mempunyai asal-usul, dan asal-usul itu penting.

Keempat, ijazah wirid atau doa. Bentuk ini berkaitan dengan izin guru kepada murid untuk membaca wirid atau doa tertentu. Di sini hubungan guru dan murid memasuki wilayah spiritual. Yang diterima bukan hanya rangkaian kata, tetapi juga adab dan bimbingan dalam mengamalkannya. Ada penghormatan terhadap guru dan kesadaran bahwa amalan memiliki tata cara serta tradisi transmisi.

Kelima, ijazah amalan. Bentuk ini berkaitan dengan izin guru kepada murid untuk mengamalkan amalan tertentu. Ruang lingkupnya lebih luas daripada bacaan wirid atau doa tertentu. Yang ditekankan adalah adanya izin, bimbingan, dan tanggung jawab dalam praktik. Seorang murid tidak sekadar mengambil suatu amalan dari mana saja, kemudian mengklaim telah mendapat legitimasi.

Kelima bentuk ini menunjukkan sesuatu yang penting. Pesantren tidak memahami pendidikan hanya sebagai urusan transfer pengetahuan. Ada kelembagaan, ada teks, ada guru, ada sanad, ada pembinaan spiritual, dan ada pengamalan. Pendidikan berlangsung sebagai ekosistem yang menyentuh pikiran, sikap, hubungan sosial, dan kehidupan batin.

Ketika Selembar Kertas Terlalu Banyak Dibebani

Di sinilah kritik terhadap budaya ijazah menjadi penting. Masalahnya bukan pada ijazah. Masalahnya adalah ketika masyarakat memberikan beban yang terlalu besar kepada ijazah. Selembar kertas yang seharusnya menjadi bukti perjalanan pendidikan perlahan dipaksa menjadi bukti kecerdasan, kompetensi, integritas, bahkan jaminan keberhasilan seseorang.

Padahal hidup tidak pernah serapi daftar riwayat pendidikan. Ada sarjana yang sangat cakap tetapi tidak mendapatkan kesempatan. Ada orang yang memiliki gelar tinggi tetapi gagap menghadapi persoalan sederhana. Ada pula orang yang tidak memiliki gelar panjang tetapi mampu membangun usaha, menghidupi keluarga, memimpin masyarakat, dan menjadi tempat bertanya banyak orang.

Pesantren memiliki pelajaran yang kuat untuk mengoreksi kecenderungan tersebut. Di pesantren, seorang santri dapat menghabiskan bertahun-tahun mempelajari kitab tanpa terlalu sibuk bertanya, “Ijazahnya nanti dapat apa?” Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah ia memahami ilmu, memiliki adab, mampu menjelaskan persoalan, dan sanggup mengamalkannya.

Imam al-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim Tariq al-Ta’allum (Dar Ibn Kathir, 2014), menempatkan adab sebagai bagian penting dalam perjalanan mencari ilmu. Ilmu bukan sekadar akumulasi pengetahuan. Ia membutuhkan niat, kesungguhan, penghormatan kepada guru, dan kesediaan mengamalkan apa yang telah dipelajari.

Tradisi pesantren juga mengenal barakah ilmu. Bukan berarti ilmu harus didekati secara mistis tanpa usaha, tetapi ada kesadaran bahwa pengetahuan memiliki dimensi moral. Ilmu yang banyak tetapi digunakan untuk merendahkan orang lain justru kehilangan sebagian tujuan pendidikannya. Kepandaian tanpa adab dapat berubah menjadi kesombongan yang kebetulan memiliki sertifikat.

Dalam konteks ini, sanad menjadi penting. Al-Khatib al-Baghdadi melalui Al-Kifayah fi Ilm al-Riwayah (Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1988), memberikan perhatian terhadap ketelitian dalam transmisi pengetahuan. Tradisi tersebut mengajarkan bahwa ilmu bukan sekadar sesuatu yang ditemukan, tetapi sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan sumber dan penyampaiannya.

Dalam kisah yang sering diceritakan tentang Gus Mus, KH. Ahmad Mustofa Bisri, ketika hendak melanjutkan studi ke Al-Azhar, KH. Ali Maksum Krapyak disebut memberinya selembar kertas bertulisan tangan sebagai pengakuan atas semangat keilmuannya. Selembar kertas inilah yang kemudian diterima Universitas Al Azhar sebagai bentuk ijazah. Kisah itu menarik karena menunjukkan bahwa pengakuan guru tidak selalu harus berbentuk dokumen akademik yang megah.

Pesantren barangkali sedang mengingatkan kita tentang sesuatu yang sederhana. Pendidikan bukan perlombaan mengumpulkan gelar. Pendidikan adalah perjalanan menjadi manusia. Jika ijazah hanya membuat seseorang semakin pandai menyebut gelarnya, tetapi tidak semakin rendah hati, tidak semakin bermanfaat, dan tidak semakin bertanggung jawab, maka ada sesuatu yang keliru dalam cara kita memahami pendidikan.

 

Fahmi Arif El Muniry (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak)

Moh Khoeron

Moh Khoeron

Editor

I

Istimewa

Fotografer

FA

Fahmi Arif El Muniry

Penulis

SantriPesantrenIjazah PesantrenFahmi Arif El Muniry

Bagikan artikel ini

Berita terkait

Lihat semua