Jakarta (Kemenag) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani. Ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan Islam tanah air.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).


