Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguatan tata kelola pendidikan keagamaan, mulai dari sinkronisasi data madrasah dan pesantren, kepastian legalitas ijazah santri, hingga keberlanjutan dukungan anggaran pemerintah daerah. Menag juga mengingatkan agar pengembangan kelembagaan Kementerian Agama tetap disertai pelayanan yang inklusif bagi seluruh umat beragama.
Selengkapnya di: Menag Minta Tata Kelola Pesantren Diperkuat, dari Data hingga Legalitas Ijazah
Galeri Foto
Menag Minta Tata Kelola Pesantren Diperkuat, dari Data hingga Legalitas Ijazah
AH
Afissa H.O
Kontributor
6 foto
Galeri foto lainnya
Lihat semua
4
Sedekah Oksigen, Pramuka Santri Hijaukan Pesantren An-Nur II dengan 1.000 Pohon
03 Oktober 2026

8
Mumpung di Malang, Menag Ajak Pramuka Santri Nusantara Pelajari Tradisi Pesantren Jawa
02 Oktober 2026

2
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
29 September 2026