Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan memberikan rekomendasi bagi setiap satuan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi syarat untuk memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan bahwa langkah ini sebagai dukungan Kemenag terhadap salah satu program prioritas Presiden Prabowo.
"Intinya kita ingin memudahkan semua anak didik yang sekolah di lembaga pendidikan agama dan keagamaan binaan Kementerian Agama, agama apapun itu, secepatnya harus menerima manfaat dari makan bergizi gratis ini," ujar Wakil Menteri Agama Romo H.R Muhammad Syafii saat memimpin Rapim di Kantor Kemenag, Senin (18/5/2026).


