Jakarta (Kemenag) --- Menag Nasaruddin Umar menyatakan madrasah dan pesantren siap mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS).
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan memiliki jangkauan luas hingga pelosok negeri untuk menjangkau anak-anak yang belum terlayani pendidikan.
“Kemenag menyambut baik Perpres ini sebagai pengakuan atas peran penting pendidikan berbasis agama dalam menjangkau anak-anak yang selama ini belum terlayani,” kata Menag di Jakarta, Rabu (3/6/2026).


