Kementerian Agama tengah menyusun peta jalan pengembangan pesantren. Peta jalan ini akan menjadi patokan kerja Direktorat Jenderal Pesantren untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Penyusunan tersebut dilakukan melalui proses harmonisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama, serta struktur baru Direktorat Jenderal Pesantren.
Baca selengkapnya: Kemenag Susun Peta Jalan Pengembangan Pesantren


