Jakarta (Kemenag) --- Kasus kekerasan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan keagamaan menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Langkah konkret kini diambil lewat pendekatan struktural, kultural, dan penegakan regulasi secara konsisten untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman dan bermartabat bagi santri.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026). Menag menyatakan bahwa penanganan kasus di lapangan saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada individu pelaku, melainkan menyasar pada perbaikan sistem secara menyeluruh.


