Kembali ke Beranda
Sekretariat

Sekretariat Direktorat Jenderal

Penopang administrasi, organisasi, dan komunikasi publik Ditjen Pesantren.

Penopang administrasi, organisasi, dan komunikasi publik Ditjen Pesantren. Sekretariat Ditjen menjadi tulang punggung koordinasi seluruh direktorat — mulai dari perencanaan, keuangan, organisasi, kepegawaian, hingga humas dan layanan informasi publik.

Tentang Unit

Visi, misi, dan tugas pokok yang menjadi haluan kerja unit.

Visi

Mewujudkan tata kelola Ditjen Pesantren yang akuntabel, modern, dan berorientasi layanan.

Misi

  • Memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
  • Mengelola sumber daya manusia dan organisasi secara profesional.
  • Menyelenggarakan layanan informasi publik yang transparan dan responsif.
  • Mendukung digitalisasi proses bisnis Ditjen Pesantren.
01

Perencanaan & Anggaran

Menyusun rencana strategis, RKA-K/L, dan evaluasi kinerja Ditjen Pesantren.

02

Keuangan & BMN

Mengelola keuangan dan barang milik negara secara akuntabel.

03

Organisasi & Kepegawaian

Membina struktur organisasi, ASN, dan pengembangan kompetensi.

04

Hukum & Kerjasama

Menyusun regulasi, memberikan pertimbangan hukum, dan mengelola kemitraan.

05

Humas & Informasi Publik

Mengelola komunikasi publik, media sosial, dan layanan PPID.

06

Tata Usaha & Umum

Mendukung kegiatan ketatausahaan, persuratan, dan kerumahtanggaan.

Program Unggulan

Inisiatif strategis dan layanan utama yang dijalankan unit.

Reformasi Birokrasi Ditjen Pesantren

Penguatan tata kelola dan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Ditjen Pesantren.

Pelajari

Digitalisasi Persuratan & Arsip

Mengintegrasikan layanan persuratan, dokumen, dan arsip elektronik Ditjen Pesantren.

Pelajari

PPID & Layanan Informasi Publik

Menjamin transparansi dan layanan informasi yang cepat dan ramah kepada masyarakat.

Pelajari

Capaian

Angka kunci yang menggambarkan jangkauan unit.

3

Program

3

Personel

Kontak & Lokasi

Saluran resmi untuk koordinasi, layanan publik, dan kemitraan.

  • Alamat

    Gedung Kementerian Agama RI, Lt. 7, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat 10710

  • Telepon

    (021) 3811 778

  • Jam Pelayanan

    Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB