Reformasi Birokrasi Ditjen Pesantren
Penguatan tata kelola dan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Ditjen Pesantren.
Penopang administrasi, organisasi, dan komunikasi publik Ditjen Pesantren.
Penopang administrasi, organisasi, dan komunikasi publik Ditjen Pesantren. Sekretariat Ditjen menjadi tulang punggung koordinasi seluruh direktorat — mulai dari perencanaan, keuangan, organisasi, kepegawaian, hingga humas dan layanan informasi publik.
Visi, misi, dan tugas pokok yang menjadi haluan kerja unit.
Mewujudkan tata kelola Ditjen Pesantren yang akuntabel, modern, dan berorientasi layanan.
Menyusun rencana strategis, RKA-K/L, dan evaluasi kinerja Ditjen Pesantren.
Mengelola keuangan dan barang milik negara secara akuntabel.
Membina struktur organisasi, ASN, dan pengembangan kompetensi.
Menyusun regulasi, memberikan pertimbangan hukum, dan mengelola kemitraan.
Mengelola komunikasi publik, media sosial, dan layanan PPID.
Mendukung kegiatan ketatausahaan, persuratan, dan kerumahtanggaan.
Inisiatif strategis dan layanan utama yang dijalankan unit.
Penguatan tata kelola dan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Ditjen Pesantren.
Mengintegrasikan layanan persuratan, dokumen, dan arsip elektronik Ditjen Pesantren.
Menjamin transparansi dan layanan informasi yang cepat dan ramah kepada masyarakat.
Capaian
3
Program
3
Personel
Saluran resmi untuk koordinasi, layanan publik, dan kemitraan.
Alamat
Gedung Kementerian Agama RI, Lt. 7, Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat 10710
Telepon
(021) 3811 778
Jam Pelayanan
Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB